Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS
PENGUMUMAN
Nomor: 810/425/435.102.101/2017
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON PNS
RSUD dr. H. MOH. ANWAR KABUPATEN SUMENEP
FORMASI TAHUN 2017
RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria maupun wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep Formasi Tahun 2017, dengan ketentuan sebagai berikut (terlampir):
Informasi dapat juga melalui bkpsdm.sumenepkab.go.id, sumenepkab.go.id dan informasi aktual melalui aplikasi PUSPA-RS
Pengumuman Hasil Seleksi
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/471/435.102.101/2017
TENTANG
HASILSELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON PNS
RSUD dr. H. MOH. ANWAR KABUPATEN SUMENEP FORMASI TAHUN 2017
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawalan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 810/ 9906/ 204.2/ 2017 Tanggal 28 Juli 2017 Perihal Hasil Nilai Tes Kompetensi Dasar, Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara Terintegrasi Rekruitmen Pegawai BLUD Non PNS RSUD dr H Moh Anwar Kabupaten Sumenep Tahun 2017, makadengan ini diumumkanbahwaHasil TesKomulatif (TKD, TKB dan Wawancara) sebagaimana daftar lamplran pengumuman ini.
Hal-hal yang kurang jelas dapat dilihat pada websitehttp://rsudsumenep.com, http://bkpsdm.sumenepkab.go.id, http://sumenepkab.go.id , aplikasi Puspa dan papan pengumuman RSUD dr H Moh Anwar.